SUARACIKAS.MY.ID. – BONE
Berdasarkan hasil wawancara ketua DPW lembaga aspirasi Nusantara (LAN) Sulsel.
Dengan Keterangan ke awak media,
Anggaran dana BOS yang telah dikelola oleh kepala Sekolah SMPN I Kajuara, bekerja sama dengan bendahara, soal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 S/D 2025.
Adapun rincian antara lain:
Tahun anggaran 2023
Dana Bos yang telah terpakai tahap pertama;
1- Pengembangan perpustakaan
2- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
3- Kegiatan Asesmen evaluasi pembelajaran
4- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
5- Pembayaran Honor
6- Administrasi kegiatan sekolah
Tahap kedua
1- Pengembangan perpustakaan
2- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
3- Kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran
4- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
5- Pembayaran Honor
6- Administrasi kegiatan sekolah
Tahun Anggaran
2024
Tahap pertama
1- Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca
2- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
3- Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain
4- Penyediaan alat multimedia pembelajaran
5- Pembayaran Honor
6- Administrasi kegiatan sekolah
Tahap kedua
1- Pengembangan perpustakaan layanan pojok baca
2- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
3- Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain
4- penyediaan alat multimedia pembelajaran
5- Pembayaran Honor
6- Administrasi kegiatan sekolah
Tahun Anggaran
2025
Tahap pertama dan tahap kedua
1- Pengembangan perpustakaan
2- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
3- Kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran
4- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
5- Pembayaran Honor
6- Administras kegiatan sekolah
Bahwa tersebut diatas diduga terjadi disebabkan adanya unsur kesengajaan oleh kepala sekolah SMP negeri 1 kajuara yang menyimpan dari kepatutan dan atas ketentuan peraturan perundang-undangan untuk melakukan penggelembungan anggaran kepala sekolah SMP negeri 1 kajuara Kabupaten Bone sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan dana BOS yang merelesasikan anggaran dana BOS yang telah digunakan tahun anggaran 2023 S/D 2025 yang diduga mark-up anggaran dana BOS.
Tahun 2023 s/d 2025, rincian dana bos yang telah digunakan diduga pengeluaran agak tinggi, diduga ada selisih anggaran dilokasi dan di laporan pertanggung jawaban.
Keterangan ketua lembaga Aspirasi Nusantara bahwa kepala sekolah SMP negeri 1 kajuara mrusman telah memblokir nomornya, ini patut sekali dana bos yang diterima dan yang digunakan bermasalah.
Tanggapannya hingga kini tidak pernah dipublikasikan secara transparan kepada publik.
Terkait anggaran dan bos 2023,2024 hingga 2025, tersebut, bertanggung jawab kepala sekolah (M Rusman), kuat dugaan bekerja sama bendahara dana BOS sekolah atas seluruh pengelolaan dana bos, meski menyiratkan adanya tekanan dari pihak di atas.
Ini memperkuat dugaan pelanggaran prinsip akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam: UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.
Tim investigasi, secara terbuka tegas mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa pengelolaan Dana Bos tahun 2023-2024 hingga 2025 secara publik.
Terkait dana BOS Smp negeri 1 kajuara,
Tim investigasi meminta,
Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan mark-up dana BOS, tahun anggaran 2023-2024 hingga 2025.
Tegas meminta Kapolres Bone, diharapkan turun tangan mengusut potensi maladministrasi dan konflik kepentingan.
Terkait Dana BOS yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum jika ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana bos oleh dugaan kepala sekolah bekerja sama bendahara sekolah, mulai tahun 2023-2024 hingga 2025, maka hal ini berpotensi diduga melanggar aturan diantaranya:
Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Jika dana pendidikan dikorupsi dan manipulasi dibiarkan tumbuh di ruang kelas, maka kehancuran moral dan masa depan generasi muda tinggal menunggu waktu.
Hingga berita ini tayang kepala sekolah andi kadir dan bendahara dana BOS belum dapat dikonfirmasinya.
JURNALIS : Indra YL



















