Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Meluruskan Keberadaan FKPM Jeneponto

38
×

Meluruskan Keberadaan FKPM Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUARACIKAS MY.ID – JENEPONTO :

Cikal bakal Forum Kemitaran Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kabupaten Jeneponto,  berawal dari pendirian Forum massa pada Tahun 2000.

Example 300x600

Namanya, Forum Peduli Kantibmas (FPK). Kalau di Kec Bangkala Barat namanya FPK  Cinta Damai, di Kec. Rumbia namanya FPK Botong Tallua dan seterusnya.

Beberapa tahun kemudian sekitar tahun 2005 , Polres Jeneponto menyarankan  untuk FPK dirubah namanya menjadi FKPM, sejalan dengan kondisi kantibmas ketika itu .

Pada, Tahun 2009 FKPM kembali berubah nama menjadi FPK pada masing-masing kecamatan.

Tahun 2022 , Ketua FPK Cinta Damai Anas Kr Kalanna, Ketua FPK Botong Tallua Kamaluddin Kr. ses dan Ketia  FPK Batang H.Syarifuddin SAg. Dg.Sitaba

Ketiganya, intens melakukan komunikasi bahkan saling kontak langsung lewat media HP  membicarakan rencana pembentukan FKPM Kab.jeneponto.

Disaat ada rencana melebur FPK masing-masing kecamatan, datang seseorang yang mau membantu mengurus percepatan peleburan FPK menjadi FKPM Kab. Jeneponto,.

Maksud dan tujuan sangat baik, disamping mereka memiliki banyak jaringan yang juga didukung kemauan dan komitmen yang kuat.

Lewat cerita ini, tentu tidak ada  diantara mereka yang bisa disebut sebagai pendiri FKPM Jeneponto.

Namun, patut di apresiasi kalau ada saudara kita yang awalnya kurang mengenal latar belakang  FPK mau bergabung meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya bersama sama pengurus FPK bekerja mempersatukan FPK kecamatan menjadi FKPM Jeneponto .

Kesimpulannya, Lembaga  FKPM tidak ada pendiri karena pengurus FPK sendiri  yg bersatu melebur menjadi FKPM  kembali.

Dalam organisasi, tidak ada seorangpun pengurus yang bisa memiliki kewenangan bertindak otoriter hanya karena posisinya, ketika ada  pengurus melakukan koreksi atau berbeda pendapat dengan teman-teman yang lain.

Terkecuali, ada yang  melakukan pelanggaran berat misalnya melakukan pembohongan kepada publik.

Seperti yang terjadi pada  acara yang mengatasnamakan FKPM Jeneponto  nampak pada spanduk, undangan, baliho, penggalangan dana yang ujung ujungnya bukan untuk FKPM mitra polisi tetapi lembaga lain.

Tentu dengan kejadian seperti ini, sangat memalukan sehingga wajar kalau ada diantara mereka harus disingkirkan dari kepengurusan berdasrkan keputusan pengurus.

EDITOR : Salju

Example 300250
Example 120x600