SUARACIKAS MY.ID – JENEPONTO :
Cikal bakal Forum Kemitaran Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kabupaten Jeneponto, berawal dari pendirian Forum massa pada Tahun 2000.
Namanya, Forum Peduli Kantibmas (FPK). Kalau di Kec Bangkala Barat namanya FPK Cinta Damai, di Kec. Rumbia namanya FPK Botong Tallua dan seterusnya.
Beberapa tahun kemudian sekitar tahun 2005 , Polres Jeneponto menyarankan untuk FPK dirubah namanya menjadi FKPM, sejalan dengan kondisi kantibmas ketika itu .
Pada, Tahun 2009 FKPM kembali berubah nama menjadi FPK pada masing-masing kecamatan.
Tahun 2022 , Ketua FPK Cinta Damai Anas Kr Kalanna, Ketua FPK Botong Tallua Kamaluddin Kr. ses dan Ketia FPK Batang H.Syarifuddin SAg. Dg.Sitaba
Ketiganya, intens melakukan komunikasi bahkan saling kontak langsung lewat media HP membicarakan rencana pembentukan FKPM Kab.jeneponto.
Disaat ada rencana melebur FPK masing-masing kecamatan, datang seseorang yang mau membantu mengurus percepatan peleburan FPK menjadi FKPM Kab. Jeneponto,.
Maksud dan tujuan sangat baik, disamping mereka memiliki banyak jaringan yang juga didukung kemauan dan komitmen yang kuat.
Lewat cerita ini, tentu tidak ada diantara mereka yang bisa disebut sebagai pendiri FKPM Jeneponto.
Namun, patut di apresiasi kalau ada saudara kita yang awalnya kurang mengenal latar belakang FPK mau bergabung meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya bersama sama pengurus FPK bekerja mempersatukan FPK kecamatan menjadi FKPM Jeneponto .
Kesimpulannya, Lembaga FKPM tidak ada pendiri karena pengurus FPK sendiri yg bersatu melebur menjadi FKPM kembali.
Dalam organisasi, tidak ada seorangpun pengurus yang bisa memiliki kewenangan bertindak otoriter hanya karena posisinya, ketika ada pengurus melakukan koreksi atau berbeda pendapat dengan teman-teman yang lain.
Terkecuali, ada yang melakukan pelanggaran berat misalnya melakukan pembohongan kepada publik.
Seperti yang terjadi pada acara yang mengatasnamakan FKPM Jeneponto nampak pada spanduk, undangan, baliho, penggalangan dana yang ujung ujungnya bukan untuk FKPM mitra polisi tetapi lembaga lain.
Tentu dengan kejadian seperti ini, sangat memalukan sehingga wajar kalau ada diantara mereka harus disingkirkan dari kepengurusan berdasrkan keputusan pengurus.
EDITOR : Salju



















