MAKASSAR — Tim Trisula Satuan Samapta Polrestabes Makassar mengamankan tiga remaja yang diduga merupakan anggota kelompok geng motor setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis parang saat berpatroli di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Minggu (19/7/2026).
Ketiga remaja tersebut diamankan setelah berusaha melarikan diri ketika akan diperiksa oleh petugas. Selain membawa senjata tajam, mereka juga diduga berada dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis tuak.
Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, mengatakan penangkapan berawal saat Tim Trisula melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan AP Pettarani. Saat itu, petugas berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang melaju ugal-ugalan dan tidak menggunakan helm.
“Ketika kami berpatroli di wilayah Pettarani, kami berpapasan dengan beberapa kelompok pengendara motor yang melintas di depan. Karena mereka tidak menggunakan helm dan gerak-geriknya mencurigakan, anggota kemudian melakukan pengejaran untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Joko Pamungkas, Senin (20/7/2026).
Namun, saat akan dihentikan, para pengendara tersebut justru berusaha melarikan diri. Dalam proses pengejaran, petugas melihat salah seorang dari mereka membuang sebuah benda ke pinggir jalan.
“Saat dilakukan pengejaran mereka tidak mau berhenti. Dalam perjalanan, salah satu dari mereka terlihat membuang sesuatu ke pinggir jalan,” ujarnya.
Setelah berhasil menghentikan kendaraan yang ditumpangi ketiga remaja tersebut, petugas kembali ke lokasi tempat benda itu dibuang dan menemukan sebilah parang yang diduga sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti.
“Setelah kendaraan berhasil dihentikan, anggota mengambil barang yang sebelumnya dibuang dan ternyata merupakan sebilah parang yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya.
Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga mendapati ketiga remaja tersebut dalam kondisi diduga mabuk setelah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak.
“Karena mereka bertiga berboncengan, dalam keadaan diduga mabuk, dan ditemukan membawa senjata tajam, maka seluruhnya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Joko Pamungkas.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan ketiga remaja tersebut merupakan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi masih mendalami motif mereka berada di Kota Makassar dengan membawa senjata tajam.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiganya beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam tersebut, tujuan mereka membawanya, serta rencana yang hendak dilakukan. Pemeriksaan juga mencakup penelusuran isi telepon genggam para terduga untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya,” tutup Kompol Joko Pamungkas.



















